Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

    Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

    Denpasar - Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Professor Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, yang diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.

    Dalam Sambutannya, Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi ini program studi, fakultas, dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

    Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud.

    Sumber :https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

    Mariza

    Mariza

    Artikel Sebelumnya

    Universitas Udayana Tandatangani MoU dengan...

    Artikel Berikutnya

    Universitas Udayana Jalin Kerja Sama dengan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bingung! 4 Generasi Menempati, Dituduh Palsukan Silsilah Tak Ada Hubungan Darah
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Manisnya Kolaborasi KONI NTB dan Bali Menuju PON XXII/2028
    Aparat Gabungan di Kabupaten Klungkung Gelar Pemangkasan Pohon untuk Cegah Bencana

    Ikuti Kami